Sukseskan Pembangunan, Bupati Yulhaidir Apresiasi Peran PWI Seruyan

KADISKOMINFOSANDI Kabupaten Seruyan, H Reson Rusdianto foto bersama jajaran pengurus PWI Kalteng dan PWI Seruyan usai pelantikan di Aula PWI Kalteng. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan periode 2022 -2025 resmi dilantik dan dikukuhkan, di Balai PWI Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 15 Maret 2023.

Pelantikan dan pengukuhan dipimpin Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Seruyan Reson Rusdianto, serta Kasi Humas Polres Seruyan Yudi Hernawan.

Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan dibacakan Reson Rusdianto menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus PWI Seruyan periode 2022 -2025.

“Selama ini PWI sudah menjadi mitra kerja pemkab dalam bidang pembangunan. Jadi fungsi wartawan tidak hanya menulis berita, tapi kami melihat juga sudah mampu menyentuh dan membaur langsung ke masyarakat. Misalnya dalam kegiatan belum lama ini, membagi-bagikan sembako ke masyarakat,” kata Reson.

Diharapkan kerjasama yang telah terjalin selama ini bisa terus diitingkatkan lagi kedepan.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin menekankan kepada para pengurus baru usai dilantik bisa membantu menyosialisasikan kepada setiap mitra kerja, tentang peran PWI sebagai organisasi wartawan tertua yang memiliki kode etik.

“Dengan demikian mitra kerja kita jadi lebih tahu apa itu PWI, sebagai organisasi wartawan tertua yang tugasnya mengurusi wartawan dengan kode etik yang mengikatnya,” ujarnya.

Lebih jauh ia menyebut, tugas wartawan bukan hanya sekadar menulis berita dengan membesar-besarkan permasalahan, tapi juga membuat berita bagaimana dengan solusi masalah tersebut.

Sementara itu, susunan pengurus PWI Seruyan periode 2022-2025 yang sudah dilantik dan dikukuhkan yakni Ketua Bambang Hermanto, Wakil Ketua Untung Wahyudi, Sekretaris Fahrul Haidi, Bendahara Amat Hariadi, dan Ketua Siwo Rasyida Putra.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version