wajahborneo.com, Seruyan — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan telah memasuki masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) yang dijadwalkan 30 April hingga 8 Mei 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat saat diwawancara di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Kamis, 30 April 2026 mengatakan, pelaksanaan Pilkades telah memasuki tahap pendaftaran Bacalon.
“Saat ini yang aktif berkonsultasi dengan kami adalah tim Pilkades kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan. Koordinasi yang dilakukan meliputi persyaratan Bacalon, seperti legalisir ijazah, surat keterangan sehat, hingga dokumen dari kepolisian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, para Bacalon telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Meskipun, sebagian besar koordinasi tetap dilakukan melalui panitia Pilkades di tingkat desa.
“Secara pribadi memang banyak peserta yang bertanya meskipun sebagian besar telah berkoordinasi dengan panitia di desa masing-masing, saat ini banyak peserta yang telah melengkapi persyaratan administrasi,” katanya.
Rusdi menambahkan, tahapan Pilkades serentak telah memasuki fase pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung 27 hingga 29 April 2026.
“Informasi yang kami dapat dari beberapa desa sosialisasi Pilkades mendapatkan antusiasme positif dari masyarakat. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
