Tanggapi Pemandangan 5 Fraksi DPRD Seruyan Soal 2 Raperda, Ini yang Disampaikan Pemkab

Suasana Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 29 Juni 2026. foto/Said Muhamad Dandi/wajahborneo

wajahborneo.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi terhadap Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, yang diselenggarakan di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 29 Juni 2026.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, dan diikuti Wakil Bupati Seruyan H. Supian, 13 orang anggota DPRD Seruyan, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.

Supian mengatakan, dari lima fraksi DPRD Seruyan, pemandangan pertama disampaikan kepada fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pemerintah Daerah mendukung agar peraturan daerah (Perda) ini tidak hanya menjadi regulasi. Kehadiran Perda tersebut menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan mencegah pencemaran air tanah serta sungai.

“Langkah nyata untuk penanganan air limbah domestik, kami Pemkab Seruyan berpusat pada perumusan dan implementasi Raperda pengelolaan air limbah domestik yang memberikan kepastian hukum, penyediaan infrastruktur seperti IPAL/IPLT, serta edukasi publik untuk mencegah pencemaran daerah aliran sungai Seruyan,” ujarnya.

Ditambahkan Supian, upaya peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Pemda akan melakukan berbagai langkah strategis, antara lain, penyediaan dan pemeliharaan rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, penerangan jalan umum, serta fasilitas keselamatan lainnya.

“Mengenai pengawasan penyelenggaraan angkutan umum dan pengaturan lalu lintas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami akan meningkatkan pengawasan terhadap aspek perizinan, operasional, serta kelayakan kendaraan angkutan umum. Dengan melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor secara konsisten,” ujarnya.

Pemandangan umum terhadap fraksi PAN Hanura, Pemda mengapresiasi dukungan yang sudah diberikan untuk membahas dua Raperda sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Dia menambahkan, pemandangan umum terhadap fraksi Golkar, Pemda berkomitmen mengalokasikan APBD secara memadai, serta meminta dukungan dari dana pusat, baik APBN dan APBD provinsi, dan membuka peluang investasi swasta untuk membangun infrastruktur sanitasi. Pemda akan melakukan sosialisasi Raperda Air Limbah Domestik kepada masyarakat dengan tujuan perubahan perilaku melalui pendekatan kolaborasi atau kerja sama dengan pemerintah, akademisi, media, komunitas, dan swasta. Fokus utamanya adalah mengedukasi warga terkait hak, kewajiban, tata cara pemeliharaan tangki septik, dan dampak buruk limbah bagi kesehatan serta lingkungan.

“Kami juga mengapresiasi dua fraksi DPRD lainnya, yakni Fraksi Gerindra, PKS, dan Partai Kebangkitan Demokrasi Nasional, yang sudah mendukung dan membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version