Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Polres Seruyan Ingatkan 4M Kepada Masyarakat

Tim Gabungan menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menggelar Operasi Yustisi di Kuala Pembuang, Jumat, 22 Januari 2021 malam. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Tim Gabungan Polres Seruyan, TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran pengendara bermotor roda dua dan roda empat yang melintas di jalanan serta tempat-tempat kerumunan massa, Jumat, 22 Januari 2021 malam.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan hmbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dengan kita mematuhi protokol kesehatan tersebut warga sudah membantu tugas Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona di Bumi Gawi Hantatiring yang kita cintai ini.

“Dalam Operasi Yustisi tadi, kami menemukan sekitar 10 orang tidak menggunakan masker, dan sudah kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan teguran lisan,” tambahnya.

Kapolres berpesan agar masyarakat selalu mengingat 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link