wajahborneo.com, Seruyan – Setelah sempat tertunda hampir 2 tahun, Koperasi Karya Bersama Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir akhirnya akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Seperti diketahui, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Rapat Anggota, Pasal 22 sampai dengan 28. RAT tersebut sedianya digelar setahun sekali.
Dalam RAT tersebut, pengurus koperasi menyampaikan berbagai hal mengenai pengelolaan dan pengembangan koperasi seperti kebijaksanaan umum dibidang organisasi manajemen, dan usaha koperasi.
Kemudian UU tersebut menjelaskan, pengurus juga harus memaparkan mengenai, rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan. Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selanjutnya, pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dijelaskan, dalam RAT anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Yang kemudian disahkan secara bersama-sama.
Ketua Koperasi Karya Bersama, H Rudi kepada media ini Selasa, 12 Februari 2024 mengatakan, RAT akan dilaksanakan setelah lebaran.
Terkait tertundanya RAT hingga hampir 2 tahun, H Rudi yang menjabat sebagai ketua Koperasi sejak Juni 2022 tersebut menjelaskan tidak ada kendala.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, RAT direncanakan setelah lebaran,” katanya.
Selain itu, terkait pembagian sisa hasil usaha koperasi yang dibagikan ke anggota senilai kurang lebih Rp700 ribu/orang yang dilakukan tidak melalui musyawarah anggota terlebih dahulu, H Rudi tidak menjawab pertanyaan tersebut.
H Rudi juga belum menjawab pertanyaan media ini, terkait penggunaan dana sosial koperasi yang dialokasikan untuk membangun rumah warga.
Terpisah, salah seorang anggota koperasi, YZ (nama samaran) akan menanyakan penyaluran dana sosial pembangunan rumah untuk anggota koperasi.
“Nanti persoalan ini juga akan kita tanyakan di RAT,” ujarnya.
Anggota lain XY (nama samaran) menyambut baik rencana RAT tersebut, pasalnya ada banyak hal yang akan ditanyakan langsung kepada pengurus nantinya di forum RAT.
“Selama ini kita melihat pengurus kurang begitu transparan terkait pengelolaan koperasi, terutama pengelolaan keuangan dan keanggotaan, harapan kita nanti di forum RAT dibuka semua,” paparnya.
