wajahborneo.com, Seruyan – Setelah terus melakukan penyisiran di perairan Seruyan, tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali mengevakuasi tiga mayat tanpa identitas diduga korban kapal tenggelam KM Virgo Transport 8 di pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu, 26 September 2026.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasi Humas, Aipda Ronny, mengatakan dua mayat ditemukan pada pukul 15.59 WIB setelah tim SAR gabungan menerima informasi dari masyarakat pesisir pantai Desa Sungai Perlu, pada koordinat 03.2562° LS dan 111.9230° BT. Selanjutnya kedua mayat dievakuasi menuju wilayah Sendurian. Tidak berselang lama, atau sekitar pukul 16.35 WIB, tim kembali menemukan satu mayat di sekitar Sungai Gantingan, Desa Sungai Perlu, pada koordinat 03.4647° LS dan 111.9936° BT.
“Mayat tersebut selanjutnya dievakuasi menuju Desa Sendurian dan digabungkan dengan dua mayat sebelumnya,” katanya.
Ronny menambahkan, pukul 17.30 WIB ketiga mayat tiba di wilayah Sendurian. Selanjutnya ketiga mayat dibawa menggunakan kendaraan Basarnas menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sebelum diteruskan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan, identifikasi, dan penanganan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, identitas ketiga mayat belum diketahui dan masih dalam proses pemeriksaan serta identifikasi oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Dia menyebut, hingga saat ini jumlah mayat yang sudah ditemukan di wilayah pesisir Desa Sungai Perlu dan sekitarnya berjumlah tujuh orang. Sebelumnya, empat mayat telah ditemukan, yakni dua mayat dievakuasi pada 21 September 2026 dan dua mayat lainnya dievakuasi pada 24 September 2026.
Ronny menjelaskan, berdasarkan data keseluruhan, penemuan tujuh mayat tersebut diduga memiliki hubungan dengan korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026 di wilayah perairan laut Jawa. Tetapi, keterkaitan itu masih memerlukan pembuktian melalui proses identifikasi lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat jangan berspekulasi tentang identitas maupun keterkaitannya dengan kejadian tertentu sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang,” paparnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

