wajahborneo.com, Seruyan — Nekat melakukan aksi pencurian pada waktu dini hari di salah satu rumah warga di Kecamatan Seruyan Hilir, Unit Reskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang sebelumnya sudah pernah masuk penjara, Minggu, 12 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Seruyan, Aipda Ronny, memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban terbangun dari tidur dan hendak menuju dapur dibuat terkejut mendapati jendela dapur rumahnya dalam menyadari 2 unit handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di dekat kasur dalam keadaan sedang dicharge sudah hilang, yakni 1 unit Infinix Hot 50 warna hitam dan 1 unit Vivo Y50. Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seruyan Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia menambahkan, menanggapi laporan tersebut, Resmob Satreskrim Polres Seruyan dan Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat A, seorang residivis kambuhan yang sudah dua kali mendekam di penjara dengan perkara pencurian. Kecurigaan masyarakat semakin kuat. A menawarkan handphone kepada beberapa tetangganya, namun langsung ditolak karena sudah mengetahui rekam jejak A.
“A berhasil diamankan saat sedang duduk santai di dekat rumahnya. Dari tangan A berhasil diamankan 1 unit handphone Infinix Hot 50 warna hitam milik korban dan barang bukti lainnya yang digunakan A untuk melancarkan aksinya,” katanya.
Ronny menjelaskan, berdasarkan pengakuan A, dia sudah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi. Saat ini penyidikan terus dilakukan dengan menggali keterangan dari A untuk mengungkap kasus lain yang dilakukan A. A beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“A terbukti sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, namun tidak juga jera. Polres Seruyan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang untuk melakukan aksinya. Kami juga terus mengembangkan kasus lainnya yang diduga dilakukan A,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
