Unsur Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Zuli Eko Prasetyo Kembali Menjadi Ketua

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Sampit, Benny Octavianus, ketika melakukan pengambilan sumpah janji jabatan unsur pimpinan DPRD Seruyan periode 2024 - 2029. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan periode 2024 -2029 resmi dilantik, Zuli Eko Prasetyo kembali diberikan kepercayaan untuk menjadi Ketua DPRD.

Pengambilan sumpah atau janji unsur pimpinan DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Sampit, Benny Octavianus yang turut disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan, forkopimda, kepala SOPD, dan tamu undangan.

Unsur pimpinan DPRD yang resmi dilantik ini adalah Zuli Eko Prasetyo dari PDI-P sebagai ketua, Harsandi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua I, dan Muhtadin dari partai Gerindra sebagai wakil ketua II.

“Tugas kita ke depan tidaklah mudah, sebagai wakil rakyat kita harus mampu menjadi penyambung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakyat. Termasuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Senin, 21 Oktober 2024.

Eko sapaan akrbanya berharap, untuk memaksimalkan tungas dan fungsi DPRD, tentunya juga diperlukan kerja sama yang baik dan sinergitas dari semua pihak. Mulai dari anggota DPRD, pemerintah daerah, forkopimda, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Pelantikan unsur pimpinan ini menjadi momentum yang bersejarah dan sangat penting untuk keberlanjutan demokrasi di Seruyan. Lembaga DPRD memegang peranan yang cukup strategis dalam merencakana kebijakan yang memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link