Usai Dilantik, DPRD Seruyan Akan Rapat Internal Persiapan Pembentukan AKD

Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan, ketika memberikan konfirmasi kepada rekan media, terkait dengan agenda DPRD setelah unsur pimpinan resmi dilantik. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Usai dilantiknya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat internal untuk melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, setelah dilantik pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membentuk AKD. Mengingat hal tersebut sangat berkaitan dengan agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD.

“Alhamdulillah tiga unsur pimpinan DPRD telah resmi dilantik, selanjutnya kami akan jadwalkan menggelar rapat internal terkait pembentukan alat kelengkapan DPRD,” katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ketua DPRD dari PDI-P ini menerangkan, jika AKD belum terbentuk maka sesuai dengan ketentuan DPRD tidak dapat menjalankan program dalam beberapa waktu kedepan. Salah satunya yang terpenting yakni pembahasan APBD Seruyan tahun anggaran 2025.

“Terbentuknya AKD ini maka kami dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta dapat membuat program sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dikarenakan setiap anggota mewakili aspirasi di dapilnya masing-masing,” ungkapnya.

Adapun untuk alat kelengkapan DPRD Seruyan yang akan dibentuk mulai dari komisi – komisi, bapemperda, badan kehormatan, dan termasuk tata tertib DPRD. Dengan terbentuknya AKD legislatif dapat berkolaborasi bersama eksekutif, termasuk pihak terkait lainnya untuk membangun Seruyan lebih maju. (**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version