Wabup Seruyan Ajak Masyarakat Lakukan Pemadanan NIK ke NPWP

WAKIL BUPATI SERUYAN Hj Iswanti memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – KP2KP Kuala Pembuang dan KPP Pratama Sampit melaksanakan kegiatan Asistensi dan Pekan Panutan bersama Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti baru-baru ini.

Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti Jumat, 28 April 2023 mengajak masyarakat kabupaten Seruyan untuk  segera melakukan pemadanan data  Nomor Induk Kependudukan (NIK)  menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kemudian melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi  Tahun Pajak 2022 sebelum  tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh Badan  paling lambat 30 April 2023.

“Caranya sangat mudah cukup dengan mengakses situs pajak.co.id atau  datang langsung ke kantor pajak terdekat dan laporkan SPT Tahunan melalui e-Filing kapan saja, dimana saja,“ kata Wabup Seruyan, Hj Iswanti.

“Kegiatan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK  menjadi NPWP, merupakan bentuk teladan pimpinan daerah untuk memberikan contoh kepada masyarakat, “ katanya.

Diharapkan terselenggaranya pekan panutan  akan meningkatkan kepatuhan  kewajiban perpajakan masyarakat yang akan sangat bermanfaat  bagi pembangunan di Kabupaten Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link