Wakil Bupati Seruyan Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030

Wakil Bupati Seruyan H. Supian saat mengukuhkan pengurus FKUB periode 2026-2030, di Aula Lantai II Setda Kabupaten Seruyan, Senin, 4 Mei 2026. Foto/Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan periode 2026-2030 di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin, 4 Mei 2026.

Adapun susunan kepengurusan yang dikukuhkan Wakil Bupati Seruyan, Supian tersebut, yakni Ketua FKUB Kabupaten Seruyan dipimpin dr. Bahrun Abbas, Wakil Ketua I Hartono, Wakil Ketua II Trimaryani, Sekretaris Ayyub Anshari, Wakil Sekretaris Mulyadi, dan anggota.

Supian mengatakan, FKUB memiliki peran  penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Seruyan. Serta menangkal berbagai hal negatif yang dapat merusak keharmonisan yang telah terbangun dengan sangat baik.

FKUB katanya, harus mampu mengambil langkah pencegahan guna menghindari perpecahan serta perselisihan di tengah umat beragama.

“Salah satu potensi perselisihan di antara kita mudahnya terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, dan mudahnya terprovokasi dengan hasutan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia menambahkan, antisipasi harus dilakukan sejak dini dengan berkomitmen menjaga dan memelihara kerukunan hingga perdamaian. Membangun komunikasi yang harmonis dan penuh kekeluargaan, serta menjunjung tinggi adat istiadat di Bumi Gawi Hatantiring.

Dijelaskan Supian, terdapat beberapa tugas atau amanah yang diemban FKUB diantaranya, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi kemasyarakatan keagamaan, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan, serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan maksimal, mari kita wujudkan Seruyan menjadi daerah yang masyarakatnya selalu merasa aman, damai, dan rukun,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version