Wakil Bupati: Seruyan Raih Opini WTP Dengan Realisasi Pendapatan APBD TA 2025 1,47 Triliun

Wakil Bupati Seruyan H. Supian (kiri) saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi (kanan), di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 29 Juni 2026. Foto/Said Muhamad Dandi/wajahborneo

wajahborneo.com, Seruyan – Realisasi pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar 1,47 triliun dengan realisasi belanja daerah sebesar 1,152 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Seruyan H. Supian dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 29 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, dan diikuti 16 anggota DPRD Seruyan, kepala perangkat daerah, SOPD dan FKPD.

Supian mengatakan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun anggaran 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan raihan ketujuh tahun berturut-turut.

“Pencapaian opini WTP ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah. Atas capaian tersebut, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Seruyan, DPRD Seruyan, serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan, pengawasan, dan kontribusi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Supian menambahkan, capaian opini WTP tidak menjadi tujuan akhir. Opini tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat besar terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.

“Kita ingin setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring,” katanya.

Dia menekankan, melalui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah disampaikan, untuk APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar 4,91 miliar, pembiayaan neto sebesar 81,28 miliar, dan Silpa 76,38 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjutinya dengan tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami juga berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik, konstruktif, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Seruyan,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version