Wakil Ketua DPRD Barito Utara : Pengawasan Investasi Bukan Sekedar Urusan Perizinan

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto. Foto/Ist/yon

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Pengawasan terhadap investasi di daerah tidak boleh berhenti pada aspek perizinan semata. Pengawasan yang hanya berfokus pada administrasi berpotensi mengabaikan dampak nyata investasi terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Pengawasan bukan administrasi belaka. Yang terpenting adalah memastikan operasional perusahaan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, Kamis, 15 Januari 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, pengawasan investasi ideal harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kepatuhan hukum, keberlanjutan lingkungan, serta kontribusi sosial dan ekonomi. Pemeriksaan dokumen dan legalitas, menurut dia, hanyalah langkah awal.

Benny menekankan, setelah izin usaha diterbitkan, fokus pengawasan harus diarahkan pada praktik operasional di lapangan.

“Apakah kegiatan produksi berdampak pada kerusakan lingkungan? bagaimana pemenuhan hak-hak pekerja? sejauh mana perusahaan berkontribusi bagi masyarakat sekitar?,” ujarnya.

Dia juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

CSR katanya idak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban formal semata.

“Program CSR harus strategis, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan bukan sekadar kegiatan seremonial,” ujarnya.

Benny menilai, investasi yang sehat adalah investasi yang tumbuh bersama wilayah tempatnya beroperasi. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme pengawasan yang bersifat kolaboratif, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pengawas independen, akademisi, serta unsur masyarakat.

“Masyarakat sekitar adalah pihak yang paling merasakan dampak aktivitas perusahaan. Mereka harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan yang benar-benar diperhitungkan dalam proses pengawasan,” paparnya. (yon/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version