11 Hari Pasca Raibnya SHU, Pengurus Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera Keluarkan Press Release, Begini Isinya..

Foto/Ilustrasi/Ist/wajahbroneo.com

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Pada hari minggu Tanggal 09 Februari 2025 ketua Koperasi Produsen Pelangi Seruyan Sejahtera memberitahukan lewat handhone kepada pengurus dan pengawas untuk 6 Desa yang termasuk dalam koperasi bahwa pengambilan Uang SHU Tahap 5 pada Hari Senin Tanggal 10 Februari 2025 di Bank BRI Cabang Sampit.

Perwakilan pengurus dari Desa Bangkal, Terawan, Selunuk, Sembuluh I dan Sembuluh II berangkat ke sampit dan bertemu di depan Bank BRI Cabang Sampit dekat Kodim kecuali perwakilan dari Desa Lanpasa yang tidak berangkat, yang masuk ke dalam bank Bapak Salundik Uhing, Eliyas Teguh Harianto, Hatman dan Adhi Babinsa.

Sekitar pukul 14.30 wib mereka yang masuk ke bank keluar membawa uang koperasi sebanyak Rp.2.790.000.000.00, (Dua Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan Salundik Uhing mengintruksikan langsung pulang dan berkumpul di Kantor Koperasi Produsen Pelangi Seruyan Sejahtera (kediaman bapak Salundik Uhing).

Sekitar pukul 16.00 wib rombongan bapak salundik uhing tiba di Kantor Koperasi Produsen Pelangi Seruyan Sejahtera dan disusul dari desa lain sekitar 16.30 wib.

Sekitar pukul 17.00 wib kami pegurus berkumpul menghitung pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU) per desa yang sebelumnya Rekap pembagian sudah dikirim oleh saudara Yendri (perwakilan Pengurus dari Desa Lanpasa). Setelah dapat hitungan pembagian per desa saudara Salundik Uhing mengatakan pembagian SHU untuk dibagikan besok hari jam 09.00 wib (11-02-2025). Ada perwakilan 2 Desa Intruksi agar mereka dibagikan hari ini. Karena mereka sudah didesak oleh angggota didesa masing-masing yaitu pewakilan dari Desa Selunuk dan Desa Terawan saudara Eliyas Teguh H (Desa Selunuk) dan M. Sabrin Safi1 (Desa Terawan) pada pukul 18.04 wib, saudara Kopri (Desa Terawan) dan saudara Eliyas Teguh H Menerima uang pembagian SHU.

Untuk Desa Sembuluh I Dan Sembuluh II pada malam itu meminta Agar SHU Anggota nya diserahkan tetapi Ketua Koperasi tidak mau menyerahkan dengan alasan Besok saja pembagian SHU sekaligus kita Rapat bulanan Koperasi pada Pukul 09.00 Wib kalau Desa Lanpasa tidak menerima dikarenakan perwakilan pengurusnya tidak hadir dan Desa Bangkal llangsung diterima oleh Saudara Salundik Uhing dan Saptono.

Sekitar pukul 20.00 Wib semua perwakilan dari Desa Terawan,Sembuluh Il Sembuluh II dan Desa Selunuk berpamitan pulang kerumah masing-masing kecuali perwakilan pengurus dari Desa Bangkal.

Keesokan harinya selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar Pukul 09.20 Wib, Pengurus Koperasi Yendri dan Darsah tiba di Kantor Koperasi Produsen Pelangi seruyan Sejahtera (Kediaman Salundik Uhing) Adapun pengurus koperasi yang duluan datang perwakilan dari desa bangkal saudara Saptono.

Saudara Yendri menghampiri rumah Salundik Uhing dan mengetuk pintu rumah beberapa kali dan memanggil tidak ada terdengarnya jawaban didalam rumah saudara Yendri mencoba menelpon Salundik Uhing Sekitar pukul 09.54 Wib namun tidak masuk dan mencoba pula menghubungi istri Salundik Uhing Sekitar Pukul 09.58 Wib namun tidak masuk juga saudara Yendri dengan pengurus yang lain tetap menunggu di sekitar kediaman Salundik Uhing dan menganggap bapak Salundik Uhing ada kesibukan lain.

Tidak lama kemudian sekitar Pukul 10.00 Wib Ketua pengawas beserta anggotanya tiba di kediaman Salundik Uhing. Setelah satu jam kemudian sekitar pukul 11.00 Wib Istri dari Ketua Koperasi Salundik Uhing datang kerumahnya. Langsung kami pengurus koperasi menghampiri istri dari Salundik uhing dan menanyakan keberadaan saudara Salundik Uhing, namun setelah ditanyakan istri Salundik Uhing pun tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Setelah sekian lama menunggu sampai pukul 14.30 Wib Kami berusaha mencari informasi dengan tetangga salundik uhing namun tidak ada yang tahu Keberadaan beliau. Dan kami berinisiatif meminta ijin untuk melihat rekaman CCTV yang berada di SPBU Jalan Jendral Sudirman km.65 yang berseberangan dengan rumah saudara Salundik Uhing

Adapun yang ikut mengecek CCTV Tersebut anak Perempuan dari salundik Uhing dan Zulkarnain Selaku Pengawas Koperasi, hasil dari pengecekan rekaman CCTV tersebut ternyata saudra Salundik Uhing Meninggalkan Rumah dijemput dengan orang menggunakan mobil Sekitar Pukul 23.12 Wib tanggal 10 Februari 2025 malam.

Setelah itu saudara Yendri dan Eliyas teguh H menemui istri Salundik Uhing untuk menanyakan keberadaan uang Koperasi Produsen Pelangi Seruyan Sejahtera,tapi ternyata setelah dicek Oleh istri dari Salundik Uhing uang tersebut sudah tidak ada dirumah dibawa oleh Salundik Uhing.

Selanjutnya kami pengurus koperasi dan Ketua Pengawas beserta anggota melakukan perundingan dan berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Sembuluh untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat atas kasus ini sekitar pukul 16.00 wib.

Dan keesokan harinya pada hari Rabu Tanggal 12 Februari 2025 kami mendapat arahan dari Polsek Danau Sembuluh untuk melaporkan Kasus ini ke Polres Seruyan sebagai kasus Dugaan tidak Pidana penggelapan dalam Jabatan dengan kerugian uang sebesar Rp.1.841.395.203,-.

Bahwa tidak sedikitpun kami Pengurus dan Pengawas berusaha ingin menghilangkan hak-hak penerima manfaat plasma yang bermitra dengan PT.Agro Indomas, pengurus beserta pengawas jua merasa di rugikan oleh hilangnya bapak Salundik Uhing.

Dan kami pun tetap berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait tentang kasus ini.

Demikian Pres Rilis dari Kami Pengurus dan Pengawas Koperasi Produsen Pelangi Seruyan Sejahtera.

 

Seruyan Raya, 21 Februari 2025

Perwakilan Pengurus

YENDRI JUMADIL ROMADHAN

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link