25 Anggota DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Barito Utara periode 2024-2029 foto bersama usai resmi dilantik Senin, 19 Agustus 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Muara Teweh – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 19 Agustus 2024. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/286/2024.

Acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sugiannur.

Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pimpinan sementara DPRD untuk masa keanggotaan ini dijabat oleh Ketua Ir Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua H Parmana Setiawan.

Dalam sambutannya, Mery Rukaini menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.

“Sumpah janji yang diucapkan hari ini merupakan awal untuk melaksanakan pengabdian dan amanah dari konstituen di masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni, Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran, dan Pengawasan, yang harus dilaksanakan secara sinergis.

Sementara itu, Pj Bupati Muhlis membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mengingatkan anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Semoga seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” pungkasnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link