4 Paslon Resmi Ditetapkan KPU Seruyan Sebagai Peserta Pilkada 2024

KETUA KPU SERUYAN Muhammad Abdiannoor didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yulius Setiawan, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM Taopik Hidayat, dan Kadiv Hukum Pengawasan M Tajudinnor, Sekretaris Neneng Yulia saat menggelar press release penetapan calon peserta Pilkada Kabupaten Seruyan di Sekretariat KPU Seruyan, Minggu, 22 September 2024 sore. Foto/wajahborneo.com

wajaborneo.com, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan secara resmi menetapkan empat pasang calon sebagai peserta Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seruyan tahun 2024.

Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimaksud yakni, Muhammad Mukhlis–Muhammad Aswin (Nasdem, PKS, PKB), Akhmad Pajriannor–Totok (PDIP), Iswanti Darwan AliMistius (Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PPP) dan Ahmad Selanorwanda-H Supian (Golkar).

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yulius Setiawan, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM Taopik Hidayat, dan Kadiv Hukum Pengawasan M Tajudinnor saat menggelar press release mengatakan, perjalanan panjang proses pencalonan bupati dan wakil bupati dari mulai sosialisasi pengumuman pendaftaran calon sampai dengan verifikasi administrasi dan ditutup dengan penetapan pasangan calon berjalan aman dan lancar.

“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati  kabupaten seruyan, KPU Seruyan menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024,” katanya.

Abdiannoor memastikan, keputusan penetapan pasangan calon, karena telah memenuhi persyaratan dari proses verifikasi administrasi, pemeriksaan psikologi, kesehatan hingga proses tahap akhir yakni, masa tanggapan masyarakat.

“Setelah penetapan pasangan calon ini, maka akan dilakukan proses pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024,” ujarnya.

Kemudian, setelah penewtapan nomor urut calon, KPU Seruyan akan mengatur jadwal kampanye bagi pasangan calon, penetapan titik APK, pencetakan hingga pemasangan APK yang didanai langsung oleh KPU.

“Yang akan kita fasilitasi bahan dan alat peraga kampanye saja,” kata Komisioner KPU Seruyan bidang Sosdiklih Parmas SDM, Taopik Hidayat menambahkan. (red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link