WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Kalimantan Tengah, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut dilakukan saat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko secara virtual Kamis 3 Juni 2021 kemarin, usai mendengarkan penyampaian pemandangan umum anggota atau fraksi DPRD Seruyan atas Pidato Bupati Seruyan.
Adapun kelima fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Gerindra-PAN dan Kedesa (Keadilan Demokrasi Bangsa).
Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan Argiansyah mengungkapkan, pihaknya telah melalukan kajian dan telaah serta meneliti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui pidato Bupati melalui rapat paripurna sebelumnya.
“Fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak eksekutif yang telah bekerja keras dalam menyiapkan naskah akademis draf Raperda. Dengan demikian, fraksi PDI-P dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut,” terangnya.
Sementara empat fraksi lainnya juga menyepakati Raperda tersebut dibahas sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku.

