wajahborneo.com, Seruyan – Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, semuanya menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, masing-masing fraksi DPRD sudah menyampaikan pemadangan umumnya, dan selurunya sudah menyetujui agar raperda APBD TA 2025 dapat dibahas lebih lanjut.
“Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan secara langsung pemandangan umumnya pada rapat paripurna ke-6, terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait raperda APBD Kabupaten Seruyan,” katanya, Rabu, 13 November 2024.
Eko menambahkan, lima fraksi yang memberikan pemandangan umum dan menyetujui raperda APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut yakni, Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera, Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional, dan PAN Hanura yang akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah (pemda).
“Dari lima fraksi yang ada 4 diantaranya sudah menyampaikan pemadaman umum fraksi, memang tadi ada 1 fraksi yang rencananya akan disampaikan secara tertulis saja,” ujarnya.
Meski demikian, diyakini kelima fraksi DPRD semua dapat menyetujui raperda yang telah disampaikan dan siap melakukan pembahan secara bersama. Selanjutnya, agenda paripurna dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban dari kepala daerah. (**)

