661 PPPK Paruh Waktu Tetap Bisa Mengajar Sesuai Daerah Penempatan

Plt Kadis Pendidikan Welduline Ahmad Selanorwanda (tengah) saat pimpin diskusi dengan 661 PPPK paruh waktu di Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Senin, 26 Januari 2026. Foto/Ist/

wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Berdasarkan hasil diskusi bersama dengan 661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seruyan, Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan telah menyepakati setiap guru tetap bisa mengajar di sekolah negeri sesuai daerah asal penempatan guna memaksimalkan aktivitas pembelajaran, dalam kegiatan pemetaan tenaga pendidik di setiap kecamatan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Seruyan Welduline Ahmad Selanorwanda, serta diikuti oleh seluruh PPPK paruh waktu di seluruh kecamatan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda mengungkapkan, penataan tenaga guru ini disambut baik dengan senyum bahagia oleh para PPPK paruh waktu, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan aturan dan surat edaran pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hasilnya telah selesai dan disepakati bersama, 661 PPPK paruh waktu senang serta bahagia karena penataan telah dilakukan dengan baik. Setiap sekolah termasuk TK, tetap terpenuhi untuk kebutuhan gurunya tanpa melanggar aturan dan surat edaran pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, seluruh PPPK paruh waktu akan ditempatkan pada instansi pemerintah atau sekolah negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penempatan ini mencakup sekolah negeri jenjang TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Seruyan. hal ini mendapatkan respon positif karena tidak ada lagi sekolah yang kekurangan tenaga guru dan penempatan telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan.

“Penempatan tetap di sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP, dengan menerapkan kebijakan PPPK paruh waktu tidak jauh dari domisili atau tempat mengajar asal, langkah ini diambil selama tidak bertentangan dengan kebutuhan sekolah tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pemerataan kebutuhan guru sesuai dengan keperluan, sehingga proses belajar mengajar di setiap sekolah negeri berjalan optimal, termasuk di tingkat TK yang sebelumnya dikhawatirkan mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Welduline berharap, seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima dan menjalankan tugas ditempat yang telah ditetapkan, serta bersama mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring.


  • Kontributor : Said Ahmad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link