WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sipropam sebagai fungsi pengawas dan pengendalian internal memastikan pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan oleh polres seruyan berjalan dengan aman dan lancar.
Kali ini Kasipropam dan anggota melakukan pengecekan dan pengawasan pelayanan publik pada kantor samsat seruyan yang berada di jalan A.Yani Bundaran Tiga Komplek Perkantoran Kab.Seruyan Prop.Kalteng. Rabu (1/12/2021)
Dalam kegiatan ini anggota propam melakukan pengawasan dengan memantau jalannya pelayanan di kantor samsat seruyan tersebut, tidak lupa pula Kasipropam melakukan pengecekan terhadap berkas dan surat-surat kendaraan pemohon pelayanan samsat seperti : pembayaran pajak tahunan kendaraan, perpanjangan surat kendaraan bermotor, mutasi kendaraan dan pelayanan lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasipropam IPDA Pramono menyatakan bahwa Propam tidak boleh diam, propam harus aktif dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian internal khususnya kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat publik pastikan masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian merasa cepat mudah dan puas. (H32)

