Sekda Seruyan Ikuti Paripurna Penetapan Pansus LKPj Melalui Daring

SEKRETARIS DAERAH Kabupaten Seruyan, Djainu'ddin Noor mengikuti paripurna penetapan Panusu LKPJ 2021 melalui daring. Selasa, 12 April 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan secara daring melalui ruang kerja Sekda di Kantor Bupati Seruyan, Selasa, 12 April 2022.

Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 DPRD dengan agenda Penyampaian Surat Keputusan Panitia Khusus(PanSus) LKPJ Tahun Anggaran 2021 tersebut dilaksanakan secara hybrid dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko, dan diikuti Ketua DPRD Seruyan dan Anggota DPRD Seruyan serta Kepala Perangkat Daerah secara daring.

Pansus LKPJ 2021 resmi ditetapkan pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 dengan agenda penyampaian Surat Keputusan (SK) Pansus LKPJ tahun anggaran 2021.

“Tadi rapat paripurna penetapan Pansus LKPJ, tetapkan,” kata Sekda, Djainu’ddin Noor

Adapun susunan dan nama anggota Pansus yang tertera dalam SK yang ditetapkan tersebut untuk posisi ketua diisi oleh Harsandi dan Wakil Ketua oleh Salidin. Sementara untuk anggota Pansusnya adalah Koling Irawan, Rudi Hartono, Mutmainah, Hary Darmawan, Bejo Riyanto, Arahman, Syamsudin Adi Mansyur, Denni Rahmadhani, Norhasan, Sukran Ma’mun, Mistius serta Taruna Jaya sebagai sekretaris bukan anggota.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link