WAJAHBORNEO.com, Seruyan – BPJS Ketenagakerjaan Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Cabang Sampit kepada personel Polres Seruyan yang dilaksanakan di Mapolres Seruyan Aula Patria Tama 95, Rabu (15/03/2023) pagi.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh personel Perwakilan dari Bag, Sat, Si dan para Bhabinkamtibmas serta Polsek jajaran Polres Seruyan.
Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, S.E. yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan permohonan maaf Kapolres yang tidak bisa hadir karena sesuatu hal sehingga tidak bisa hadir namun tanpa mengurangi rasa hormat dan makna dari kegiatan ini.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat datang buat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Seruyan bersama dengan tim, kami bisa sampaikan bahwa peserta yang hadir ini kurang lebih 60 orang termasuk dari Polsek jajaran,” ujar Wakapolres.
Wakapolres juga menambahkan dirinya berharap rekan-rekan yang mengikuti kegiatan ini agar benar-benar menyimak tentang sosialisasi BPJS. Di dalam UU nomor 24 tahun 2011 BPJS terbagi dua yakni ada BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kemudian didalam perjalanannya ini memang terdapat banyak kendala dimana diawal-awal terbentuk banyak komplain tapi di dalam perjalanannya sudah terdapat perubahan baik itu sistem, mekanisme yang ditentukan oleh BPJS mari kita sama-sama mendengarkan bersama penjelasan dari BPJS.
“Apabila ada yang kurang jelas silahkan ditanyakan sehingga kita benar-benar memahami karena ini adalah bentuk jaminan negara kepada kita dan keluarga,” imbuh Wakapolres.
Sementara itu Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Seruyan Adi Wahyu Perdana, Pengawas dan Pemeriksa BPJS ketenagakerjaan Sampit, Muhammad Aldino Ferdinan menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama dari Polres Seruyan dalam ikut serta mensukseskan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Seiring perjalanan waktunya ini BPJS kesehatan yang pesertanya juga yang salah satunya adalah anggota Polri kita terus melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing-masing. BPJS kesehatan yang bertugas memberikan jaminan kesehatan kemudian anggota Polri sebagai peserta dan penerima manfaat sekaligus juga ikut memberikan masukan dan perbaikan untuk kami dengan memastikan salah satu anggota keluarga telah terdaftar serta menginformasikan terkait kendala yang dialami di fasilitas kesehatan,” pungkas Adi Wahyu Perdana.

