WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, menghadirkan salah satu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, Kamis, 30 Maret 2023 mengatakan, layanan itu dinamakan Ambil Antar Izin Ke Tempat disingkat ANTIK tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aktivitas padat dan mobilitas tinggi.
“Layanan ANTIK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat,” ujarnya.
Agung menjelaskan, Inovasi ini lahir dengan latar belakang masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan karena kurangnya informasi dan kurang paham dalam mengurus perizinan.
“Bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang ingin mengurus perizinan, tidak perlu lagi untuk datang ke kantor DPMPTSPSeruyan dan bisa memanfaatkan layanan ANTIK,” katanya.
Masyarakat sambungnya, bisa langsung menghubungi petugas ANTIK, melalui nomor layanan yang telah disediakan.

