Meriahkan MTQH XVII di Seruyan Raya, Pj Bupati Resmikan Pasar Rakyat

PENJABAT Bupati Seruyan, Djainuddin Noor bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Seruyan, Habibah Djainuddin didampingi Camat Seruyan Raya, M Abdi Radhiyanie meresmikan secara langsung pasar rakyat di lapangan Sepakbola Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Senin, 15 Juli 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Memeriahkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke XVII dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Seruyan 2024, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Djainuddin Noor didampingi Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Seruyan, Habibah Djainuddin meresmikan secara langsung pasar rakyat di arena utama MTQ dan FSQ, lapangan Sepakbola Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Senin, 15 Juli 2024.

Pameran dan pasar rakyat ini diikuti peserta dari 10 Kecamatan di Kabupaten Seruyan dan 50 tenda dari masyarakat setempat.

“Pemeran dan pasar rakyat ini merupakan kegiatan yang turut mengisi semaraknya kegiatan ini sebagai sarana promosi memasarkan produk – produk unggulan UMKM Daerah dan menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Djainuddin mengapresiasi penyelenggara dan pengurus yang telah memberikan wadah bagi masyarakat setempat untuk berjualan dengan beraneka macam kuliner, minuman dan lain-lain.

“Kegiatan MTQH dan FSQ ini tidak hanya berperan sebagai media dakwah dan syiar islam, akan tetapi bisa ikut memberi ruang- ruang ekonomi industri bagi masyarakat,” ujarnya.

“Kiranya kegiatan ini berjalan lancar dan sukses yang pada gilirannya mampu meningkatkan motivasi, komitmen dan partisipasi guna menyukseskan pembangunan di Kabupaten Seruyan. Serta kegiatan ini dapat menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pengembangan sektor UMKM relevan dan nilai-nilai qur’ani khususnya ekonomi syariah guna meningkatkan pembangunan provinsi Kalteng,” katanya.

Djainddin Noor berpesan agar pedagang saling memegang teguh prinsip syariah dalam melakukan transaksi jual beli atau tawar menawar supaya mendapat berkah. (red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link