Maksimalkan Penanganan Pemberantasan Narkoba di Provinsi Ini

KETUA Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyatakan bahwa penanganan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah provinsi ini, harus terus dimaksimalkan.

Siti Nafsiah menyoroti pentingnya upaya bersama untuk mengatasi permasalahan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan merugikan masyarakat.

“Penanganan pemberantasan narkoba harus terus diintensifkan. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga kewajiban bersama kita sebagai masyarakat dan wakil rakyat. Kita harus bersatu tangan untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba,” katanya, Jumat, 28 April 2023

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan koordinasi yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Penguatan sinergi ini dianggap krusial dalam menghadapi tantangan serius terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kebersamaan dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat akan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi peredaran narkoba,” tambahnya.

Siti Nafsiah juga menekankan pentingnya kampanye edukasi mengenai bahaya narkoba sebagai langkah preventif. Edukasi ini, menurutnya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif narkoba, serta memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk menjauhi dan menolak keterlibatan dengan narkotika.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link