DPRD Kalteng Ancam Tindak 3 Perusahaan Tambang yang Abaikan Laporan Konflik Lahan

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan (Kanan). Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melontarkan peringatan keras kepada sejumlah perusahaan tambang yang belum menyerahkan dokumen penyelesaian konflik lahan dengan warga. Sikap tersebut disampaikan setelah lembaga legislatif menggelar rapat lanjutan bersama para pelaku usaha tambang baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, menyebut tiga perusahaan—PT ATA, PT HAL, dan PT TriOup—masih belum memberikan laporan yang diminta.

“Kami sudah memberi tenggat waktu sampai minggu depan. Kalau masih belum masuk juga, kami akan mengambil langkah tegas,” -Bambang Irawan, Komisi II DPRD Kalimantan Tengah.

Bambang menilai data itu menjadi kunci untuk menilai integritas penyelesaian yang dilakukan perusahaan sejauh ini.

“Dokumen itu bukan sekadar formalitas, tapi bukti bagaimana perusahaan menjalankan tanggung jawabnya,” katanya.

Begitu data diserahkan, DPRD akan melakukan kajian menyeluruh. Menurut Bambang, jika hasil telaah memungkinkan, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan warga.

“Kalau persoalan bisa dipertemukan dan diselesaikan, kami dorong itu. Tapi kalau datanya saja tidak diberikan, tentu ada langkah lain yang harus kami ambil,” ucapnya.

Rapat sebelumnya mengungkap dugaan ketidaksesuaian izin, batas operasi, hingga persoalan kompensasi kepada masyarakat. Bambang menyebut temuan itu perlu klarifikasi langsung dari perusahaan agar tidak menimbulkan bias di lapangan.

Bambang menegaskan bahwa DPRD tidak menutup opsi penyelesaian melalui jalur hukum.

“Jika kajian kami menunjukkan ada pelanggaran, rekomendasi DPRD dapat menjadi dasar masyarakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tuturnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan sepihak.

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat menyampaikan keberatan sesuai prosedur. Di sisi lain, perusahaan juga jangan merasa paling benar,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link