PAW DPRD Kalteng : Endang Susilawati Resmi Dilantik

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin dan Wakil Ketua II Muhamad Ansyari menyerahkan SK PAW kepada Endang Susilawati. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengukuhkan Endang Susilawati sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Senin, 2 Juni 2025. Endang menggantikan almarhum Agus Pramono yang meninggal dunia akibat sakit pada Oktober 2024.

Pelantikan yang di-gelar dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi Wakil Ketua I Riskan Agustin dan Wakil Ketua II Muhammad Ansyari.

“PAW ini melengkapi kekosongan kursi DPRD Kalteng dan diharapkan memperkuat kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi representasi rakyat,” katanya.

Arton menjelaskan, seluruh proses PAW telah melalui tahapan verifikasi dan mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait, termasuk KPU dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan roda pemerintahan.

Sementara itu, Endang Susilawati dalam pernyataan perdananya berjanji akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan, serta menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan tanggung jawab penuh.

“Saya siap menjalankan amanah ini. Ke depan, kami akan mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok marginal lainnya,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link