wajahborneo.com, Seruyan – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan merima jatah sebanyak 420 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, 120 untuk formasi tenaga guru, 95 tenaga medis, dan 205 tenaga teknis.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengatakan, selain formasi PPPK, Pemkab Seruyan akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Seruyan sebanyak 150 formasi.
“CPNS Seruyan sebanyak 100 orang untuk tenaga teknis dan 50 tenaga kesehatan,” katanya.
Abbas menjelaskan, saat ini Pemkab Seruyan masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan penerimaan tahap pertama CASN untuk tahun anggaran 2024.
Tetapi katanya, pihaknya telah meminta perangkat daerah untuk menyusun usulan formasi yang dibutuhkan.
“Untuk pelaksanaannya tahun ini juga, tapi kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujarnya.

