Karhutla Kembali Terjadi, Personel Gabungan BPBD Seruyan Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kuala Pembuang I

Personel gabungan BPBD Seruyan saat memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa, 1 September 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Seruyan. Menanggapi informasi tersebut personel gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan bertindak cepat memadamkan kebakaran lahan yang di Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa, 1 September 2026.

Kapolsek Seruyan Hilir sekaligus Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Ipda Eko Andrianto, mengemukakan laporan titik api diterima personel gabungan pada pukul 12.20 WIB. Menanggapi informasi tersebut, personel segera mendatangi lokasi pada titik koordinat 3.381784°S, 112.534070°E untuk melakukan pemadaman.

“Mempercepat proses pemadaman sebanyak 14 personel gabungan dikerahkan, diantaranya 3 personel Polri, 2 personel TNI, 5 personel BPBD, 1 personel Manggala Agni, 1 personel Damkar, 1 personel KPHP, serta 1 personel Marnit,” katanya.

Dia menjelaskan, personel yang terlibat langsung berkoordinasi dan bersama-sama melaksanakan upaya pemadaman terhadap titik api yang muncul. Sinergi lintas sektoral dilakukan sebagai langkah terbaik mengendalikan api dan mencegahnya meluas ke kawasan lain.

“Kami bersama seluruh personel langsung berkoordinasi dan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan akhirnya api berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Eko mengingatkan, seluruh masyarakat agar berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan keberadaan titik api.

“Penanganan karhutla membutuhkan kepedulian kita bersama. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila melihat kebakaran, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link