Raker DPRD-Pemkab Seruyan, Honorer R2, R3 Tetap Bekerja

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi honorer R2 dan R3. DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Jumat, 31 Januari 2025.

Raker dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bersama wakil ketua I, Harsandi, juga dihadiri sejumlah anggota. Sementara dari Pemkab Seruyan dihadiri, Penjabat (Pj) Sekda Bahrun Abbas, Asisten III Setda Sugiannoor, Kepala Dinas Pendidikan Rusdi Hidayat, Kepala BKPSDM Ahmad Hidayat dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Megawati.

Pj Sekda, dr. Bahrun Abbas memaparkan, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus masih menunggu SK (Surat keputusan).

“Hanya kita menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

Abbas melanjutkan, untuk PPPK paruh waktu ini sampai saat ini PP (Peraturan pemerintah) terkait turunan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) belum terbit.

“Kita masih menggunakan keputusan Menpan RB nomor 16/2023 tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu,” ujarnya.

Abbas menjelaskan, proses untuk menerbitkan SK paruh waktu cukup panjang.

“Kita masih menunggu kepastian regulasinya, yang pasti tahapannya perlu waktu. Hanya memang nanti kami sampaikan bahwa selama yang bersangkutan, baik PPPK penuh waktu dan paruh waktu menunggu penetapan pengangkatan maka, yang bersangkutan bisa diperpanjang sampai yang bersangkutan menerima SK PPPK terbaru,” jelasnya.

Sementara Kepala BKAD, Megawati menuturkan, hingga saat ini data untuk honorer R2 dan R3 belum ada yang dikurangi dan anggaran untuk penggajiannya pun telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) barang dan jasa tahun 2025. (red3)

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link