Investor Dingatkan untuk Membayarkan Pajak

Harsandi, Wakil ketua sementara DPRD Seruyan, ketika mengikuti agenda rapat bersama mitra kerja. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Para investor yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Seruyan diminta dan diingatkan, untuk disiplin dalam membayarkan pajak ke daerah sesuai dengan kewajibannya.

Wakil ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Harsandi, Sabtu, 31 Agustus 2024 menyampaikan, dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), setiap instansi terkait harus mencari terobosan baru dan kreatif dalam menggali peluang pendapatan. Hal ini perlu dilakukan agar penerimaan pendapatan daerah dapat berkembang dan berpengaruh baik bagi masyarakat

“Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan inisiatif yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintahan, sehingga tidak terpaku dengan dana transfer dari pemerintah pusat dan mampu mengoptimalkan potensi daerah,” katanya.

Waket sementara dari partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, para investor yang ada juga harus sadar untuk membayarkan pajak atas investasinya, jangan hanya berinvestasi tetapi melupakan pajak yang sudah menjadi suatu kewajiban.

“Jika adanya kesadaran yang tinggi dari para investor, maka akan terjalinnya kerja sama yang baik antara investor dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan disegala sektor,” jelasnya.

Diharapkan, seluruh investor yang ada tidak lagi menunggak pajak yang memang sudah menjadi kewajibannya. Dikarenakan lancar tidaknya pembayaran pajak akan berpengaruh besar dengan kondisi keuangan daerah, termasuk kesejahteraan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link