Pj Sekda Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN Seruyan di Pilkada 2024

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diingatkan soal sikap netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ini.

Kali ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni dan keadilan di masyarakat selama proses demokrasi berlangsung,” katanya, Rabu, 20 November 2024.

Abbas menjelaskan, ASN memegang tiga fungsi utama, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Dengan fungsi-fungsi ini, ASN harus tetap netral dalam Pilkada untuk mencegah potensi konflik, pengkotak-kotakan, dan diskriminasi di masyarakat,” katanya.

Abbas mengingatkan, asas netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya pada Pasal 2. Aturan ini menekankan bahwa ASN dilarang berpihak atau terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Netralitas ini mengharuskan ASN untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dalam bentuk apa pun. Saya ingin menegaskan bahwa ASN harus tetap profesional dan menjaga pelayanan publik yang adil selama Pilkada berlangsung,” tegasnya.

Selain menjaga netralitas, Bahrun juga mengingatkan ASN untuk bijak menggunakan media sosial.

“Media sosial bisa menjadi alat pemersatu atau justru pemecah belah. Saya harap ASN mampu memanfaatkan teknologi ini secara positif dan mendukung terciptanya suasana Pilkada yang kondusif,” jellasnya. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link