WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan memacu pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memerlukan dukungan pendanaan yang memadai, salah satu upayanya adalah terus menggali sumber-sumber penerimaan daerah baik yang berasal dari pusat maupun potensi yang ada di daerah kita sendiri.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor, saat mengikuti acara Rakor Optimalisasi Penerimaan dan Tata Cara Penyaluran SPPT PBB P2 Se-Kalteng Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu, 3 Juni 2023.
“Untuk penggalian potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Seruyan melalui strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi, kita telah melakukan berbagai upaya antara lain melalui perubahan peraturan baik peraturan daerah maupun Peraturan Bupati serta Keputusan Bupati berupa pembebasan sanksi denda administrasi, penyesuaian tarif, pemutahiran data serta peningkatan pelayanan pajak dengan melakukan inovasi terhadap pemanfaatan teknologi dan aplikasi serta pembayaran PBB-P2 secara online,” katanya.
Selain itu, guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai amanat undang-undang nomor 01 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah atas perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2009.
“Kami mengharapkan agar dalam rapat koordinasi ini menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2, baik mulai dari pendataan atau pemutahiran data, penagihan dan pelaporan dilakukan secara tertib, sekecil apapun dana dari masyarakat harus sampai ke Kas daerah dan selanjutnya digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” tuturnya.

