wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah menyesalkan maraknya praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah. Menyusul larangan resmi dari Gubernur Kalteng, Anggota Komisi III DPRD, Hero Harapanno Mandouw, menegaskan ijazah bukan alat tekan atau jaminan utang.
“Ijazah adalah hak dasar, bukan barang tawar-menawar. Menahannya, sama saja mematikan masa depan anak-anak kita,” kata Hero Harapano, Sabtu, 14 Juni 2025.
Politikus Partai Demokrat ini mendesak semua sekolah, baik negeri maupun swasta, agar segera menyerahkan ijazah siswa tanpa syarat. Menurutnya kebijakan tersebut menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan manusiawi.
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Hero juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terharap masyarakat atau siswa dalam proses seleksi.
“Jangan beda-bedakan anak hanya karena status sosial. Semua berhak sekolah,” ujarnya.
DPRD katanya, siap bertindak jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Dunia pendidikan harus bersih dan berintegritas,” tutupnya. (din/red2)

