Sekwan DPRD Kalteng Temui Pendemo Garda MBG, Tegaskan Tuntutan Bukan Kewenangan Daerah

Sekeretaris DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pajarudinnoor menerima masa MBG di Halaman Kantor DPRD. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, H. Pajarudinnoor, menemui langsung para demonstran dari Garda MBG (Gerakan Pemuda Menggugat Prabowo–Gibran) yang menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kalteng, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam tuntutannya, massa menyampaikan tujuh poin tuntutan, mulai dari desakan pembenahan institusi kepolisian hingga permintaan pergantian sejumlah menteri di Kabinet Prabowo–Gibran. Meski sempat terjadi perdebatan kecil, situasi segera kembali terkendali dan aman.

Pajarudinnoor menjelaskan dirinya menghadiri massa aksi mewakili pimpinan dewan, karena para pimpinan masih mengikuti pertemuan internal.

“Pimpinan sedang rapat, jadi kami yang turun ke lapangan untuk menerima perwakilan massa,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa koordinasi antara aparat keamanan, sekretariat dewan, dan peserta aksi berjalan cukup baik sepanjang kegiatan.

“Kami mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap santun dan tidak mengarah ke tindakan anarkis,” ujarnya.

Pajarudinnoor mengatakan, sebagian besar tuntutan yang dibawa Garda MBG berada di luar ranah kebijakan DPRD provinsi. Isu-isu tersebut berkaitan langsung dengan pemerintahan pusat.

“Poin yang mereka sampaikan itu menyangkut urusan nasional, bukan kewenangan DPRD Kalteng,” ujarnya.

Kendati demikian, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk masukan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat tuntutan dari peserta aksi, lanjutnya, akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada lembaga terkait di tingkat pusat. “Semua dokumen akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya diteruskan ke instansi berwenang,” ujarnya.

Pajarudinnoor mengatakan, DPRD hanya berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam penyampaian aspirasi politik. Peran tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari mandat lembaga legislatif daerah.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link