Pemkab Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

wajahb👁️rneo.com, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, serta Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada prinsipnya mendukung penuh inisiatif DPRD dalam penyusunan ketiga Raperda tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas inisiatif serta kerja keras dalam menyusun dan membahas tiga Raperda ini,” ujar Felix Soenadi.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan generasi muda, serta memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Raperda ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mendorong peran aktif pemuda, serta menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat miskin,” jelasnya.

Felix juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa DPRD berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal.

“DPRD berkomitmen untuk terus menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah,” ucap Hj. Mery Rukaini.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sebagai bentuk kesepakatan bersama atas pembahasan ketiga Raperda tersebut.

“Dengan persetujuan bersama ini, kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan Barito Utara yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link