wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, Jumat (28/11/2025), di ruang paripurna DPRD.
Rapat yang dihadiri 22 dari 25 anggota dewan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bulat. Selain APBD, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, menandai kesepahaman politik yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, menegaskan pengesahan ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang intens dan demokratis.
“Kami menyatakan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai memimpin rapat.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara perwakilan Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, sekaligus menegaskan landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan APBD 2026, pemerintah memiliki instrumen tepat guna untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara,” tutupnya.(Tio/Red)

