wajahborneo.com, Barito Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang DPRD, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan hingga penetapan RPJMD tersebut.
“RPJMD ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan yang terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Shalahuddin mengatakan penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD. Hal ini dilakukan agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, pemerintah daerah menitikberatkan pada sejumlah sektor prioritas yang dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor tersebut di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk DPRD, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Sinergi dan kolaborasi antar semua pihak sangat diperlukan agar pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (yon/bam/red2)

