wajahborneo.com, Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Kamis, 16 April 2026.
Kadis PUPR Kalteng, Juni Gultom mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama pimpinan perusahaan. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah timur, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk wilayah barat dan tengah.
“Rapat CSR ini tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Kalteng bersama pimpinan perusahaan, dengan fokus penanganan di wilayah timur,” katanya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut sudah dilakukan pembagian penugasan terkait ruas-ruas jalan yang menjadi tanggung jawab bersama melalui program CSR perusahaan sebesar 2 persen.
Dijelaskan Juni, program ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
“Pertemuan ini upaya kami memastikan ruas jalan yang sering dilalui perusahaan bisa mendapatkan perbaikan dari program CSR sebesar 2 persen,” jelasnya.
Yuas menegaskan, peraturan tersebut mengamanatkan perusahaan memiliki kewajiban berkontribusi kepada masyarakat khususnya memperbaiki akses jalan utama yang sering dilintasi masyarakat maupun perusahaan. (din/red2)

