wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, memaparkan hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi II ke Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 22 Mei 2026.
Siti Nafsiah mengemukakan, Kunker ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, perlindungan hak masyarakat adat, hingga ketahanan pangan daerah.
“Percepatan investasi di tingkat daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal. Hal tersebut penting memastikan pembangunan tetap memberikan aspek keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kalteng disambut jajaran teknis Setda Kotim. Pertemuan ini menjadi momentum koordinasi lintas sektoral dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dia menambahkan, Kotim sebagai salah satu pusat industri perkebunan dan pertambangan di Kalteng memiliki tantangan sangat kompleks, terutama berkaitan dengan masalah sengketa lahan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Siti menyoroti, pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi potensi pertanian lokal, sehingga ketergantungan pasokan dari luar daerah dapat diminimalisir.
“Kita ingin adanya sinkronisasi regulasi dan pengawasan yang lebih kuat, sehingga investasi tetap sehat dan menjamin hak dasar masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Menurut Siti, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten merupakan langkah penting menciptakan solusi yang berkeadilan sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.
“Kami berharap kolaborasi ini semakin solid dalam memastikan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif,” paparnya. (din/red2)

