Pemkab Seruyan Susun Juknis Penyaluran Cadangan Pangan Tahun 2026

Plh Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas (tengah) saat memimpin rapat Juknis Penyaluran Cadangan Pangan di Ruang Rapat DKPP Seruyan, Jumat, 12 Juni 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan , Jumat, 12 Juni 2026.

Rapat ini diikuti juga Kepala DKPP Kabupaten Seruyan Sri Susanti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seruyan Halidah, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan daerah.

Bahrun Abbas mengutarakan, keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah (Pemda) merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya saat menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun keadaan tertentu yang berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap pangan.

“Juknis tersebut menjadi pedoman yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan penyaluran cadangan pangan, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Susanti, menjelaskan Juknis tersebut menjadi acuan bagi Pemda dan seluruh pihak terkait dalam melaksanakan penyaluran cadangan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Seruyan.

“Melalui Juknis yang sudah disusun, diharapkan mekanisme penyaluran cadangan pangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kondisi darurat maupun kerawanan pangan,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link