Bina Husada Apresiasi Penebaran Benih Ikan Yang Dilakukan DKPP Setempat

Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, Kamis, 14 Mei 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Barito Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, mengapresiasi program penebaran benih ikan (Restocking) yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara. Puluhan benih ikan tersebut sudah disebar di sejumlah titik strategis di wilayah Barito Utara, Kamis, 14 Mei 2026.

Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya konkret pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan di tingkat pedesaan. Dengan adanya penyebaran benih tersebut, ekosistem perairan umum akan kembali seimbang dan terjaga dengan baik.

Dia menyebut, terdapat sejumlah lokasi yang menjadi sasaran program ini meliputi DAM Desa Malungai di Kecamatan Gunung Timang, kawasan Sungai Kunen dan Danau Pengantin di Desa Rarawa, serta aliran Sungai Buton di Desa Walur. Sebanyak 15 ribu ekor benih ikan betok dan 5 ribu ekor benih ikan gurame dilepaskan langsung ke habitat alaminya untuk mendongkrak populasi ikan lokal.

Legislator ini menambahkan, program tersebut memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat luas. Program ini juga pilar penting untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis perikanan. Keberadaan benih-benih baru ini tentunya mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi para nelayan tradisional di sekitar lokasi penangkaran

“Kami mengapresiasi langkah DKPP melaksanakan kegiatan restocking benih ikan di sejumlah perairan desa. Hal tersebut Langkah nyata memastikan kelestarian sumber daya ikan sekaligus membantu masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” ujarnya.

Bina Husada juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ekosistem sungai dan danau di desa masing-masing. Pengawasan melalui swadaya dinilai sebagai kunci utama agar bibit ikan yang sudah ditebar dapat berkembang biak tanpa gangguan aktivitas ilegal.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keberhasilan program ini. Jangan sekalipun menangkap ikan dengan merusak ekosistem seperti racun, setrum ataupun bahan berbahaya lainnya,” tegasnya. (bar/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link