wajahborneo.com, Palangka Raya — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong dilakukannya audit independen terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan.

Itu dilakukan untuk memastikan program yang selama ini dilaporkan perusahaan benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan audit dan verifikasi independen merupakan langkah yang tepat untuk menilai efektivitas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Audit independen diperlukan agar program CSR yang disampaikan perusahaan dapat dipastikan benar-benar terlaksana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Nafsiah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Nafsiah, selama ini berbagai perusahaan telah menyampaikan laporan pelaksanaan CSR dengan cakupan kegiatan yang beragam, mulai dari dukungan bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan independen agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk meminta perusahaan membuka seluruh dokumen pelaksanaan CSR secara langsung. Karena keterbatasan itu, audit dan verifikasi oleh pihak yang berwenang dinilai menjadi mekanisme paling tepat untuk memperoleh gambaran utuh mengenai implementasi program CSR di lapangan.
Meski mendorong penguatan pengawasan, Nafsiah mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak boleh mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah. Ia menilai pengawasan dan kepastian berusaha harus berjalan beriringan, sehingga dunia usaha tetap dapat berkembang sekaligus memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.
“Kami berharap pelaksanaan CSR ke depan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan operasional,” ujarnya.
Nafsiah menambahkan, melalui mekanisme audit yang objektif dan transparan, pemerintah, DPRD, perusahaan, serta masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai efektivitas program CSR, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Tengah. (din/red2)
