DPRD Kalteng Soroti Penerapan WFH, Jangan Sampai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Pipit Setyorini saat diwawancara, Senin, 19 Januari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang akan dilaksanakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Silakan kalau memang mau menerapkan sistem WFH, tapi jangan sampai kinerja ASN menjadi kendor dan pelayanan ke masyarakat terganggu,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Pipit Setyorini saat diwawancara, Jumat, 20 Februari 2026.

Pipit mengingatkan, penerapan kebijakan tersebut tidak boleh berdampak terhadap penurunan kualitas kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik.

“Penerapan WFH harus dibarengi dengan sistem pengawasan ketat, indikator kinerja jelas, serta dukungan teknologi informasi yang memadai,” ujarnya.

Dia menekankan, Pemprov Kalteng perlu melakukan kajian mendalam serta mempertimbangkan karakteristik hingga beban kerja masing-masing perangkat daerah.

Politisi Partai Kesatuan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, fleksibilitas kerja ASN tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

“Kinerja ASN tetap menjadi prioritas utama, jangan sampai memperlambat pelayanan kepada masyarakat di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link