Komisi IV DPRD Kalteng : Dianggaran Rp10 Miliar, Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit-Samuda Segera Dimulai

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid meninjau kondisi jalan Sampit - Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur baru-baru ini. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah memastikan segera memperbaiki ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit dan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Perbaikan tersebut didukung anggaran sebesar Rp10 miliar yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, Senin, 13 Juli 2026 usai mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, mengatakan, paket pekerjaan proyek tersebut sudah selesai dilelang.

“Sudah teranggarkan dalam APBD 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” katanya.

Hafid menambahkan, proses lelang paket pekerjaan tersebut saat ini masih berada pada tahap masa sanggah. Jika seluruh tahapan administrasi berjalan lancar, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR saat rapat, kegiatan itu sudah dilelang namun masih dalam masa sanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Abdul Hafid mengungkapkan, kondisi Jalan HM Arsyad saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah titik dilaporkan berlubang dan bergelombang, dengan lapisan aspal yang terkelupas sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan dan pada malam hari.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas masyarakat dan distribusi barang antara Sampit dan Samuda dapat kembali berjalan normal.

Hafid juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proyek perbaikan agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link