wajahborneo.com, Kotawaringin Timur — Tata kelola investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tidak lagi berjalan sendiri-sendiri antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Desakan ini muncul usai kunjungan kerja komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kotim, awal pekan lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, pertemuan itu digelar untuk membahas sejumlah persoalan yang selama ini kerap menjadi ganjalan di lapangan, mulai dari konflik lahan perkebunan dan pertambangan, lemahnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat, sampai minimnya penguatan sektor pangan lokal.
“Kami ingin ada sinkronisasi regulasi dan pengawasan yang lebih kuat, sehingga investasi tetap sehat namun hak dasar masyarakat tetap terlindungi,” kata Siti Nafsiah, Jumat, 19 Juni 2026.
Kotim sebagai salah satu daerah dengan geliat industri perkebunan dan pertambangan paling tinggi di Kalteng, namun pertumbuhan itu justru membuka celah sengketa lahan yang berpotensi merugikan warga, khususnya kelompok masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah warisan leluhur mereka.
Menurut Siti Nafsiah, laju investasi yang terus dipacu semestinya tidak mengorbankan hak-hak dasar masyarakat setempat.
Selain isu lahan, Komisi II juga menaruh perhatian pada ketahanan pangan Kotim. Ia mendorong pemanfaatan potensi pertanian lokal digenjot lebih maksimal, agar kabupaten itu tidak terus bergantung pada pasokan bahan pangan dari daerah lain.
Nafsiah berharap, langkah koordinasi semacam ini bisa terus dijaga agar sinergi provinsi dan kabupaten kian solid, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (din/red2)

