wajahborneo.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang sumber daya alam dan perekonomian, Sudarsono, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan konsep pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) melalui pembangunan kawasan ekonomi terpadu.
Menurut Sudarsono, pengembangan kawasan ekonomi terpadu merupakan salah satu konsep untuk menggarap nilai tambah pemanfaatan SDA, terutama di bidang pertanian dan perkebunan.
“Kita bicaranya progres ke depan, jadi pengembangan kawasan ekonomi terpadu ini tidak akan lepas dari upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata Sudarsono, Sabtu, 9 Maret 2024.
Sudarsono mengakui bahwa produk SDA seperti rotan, karet, kayu, sawit, dan lainnya masih banyak dijual dalam bentuk barang mentah atau setengah jadi.
“Potensi SDA yang tersedia sudah sangat memadai, tinggal bagaimana konsep pengembangannya diperkuat agar memiliki nilai tambah yang maksimal untuk daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Sudarsono menegaskan bahwa pembangunan kawasan ekonomi terpadu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan kerja serta usaha baru bagi masyarakat Kalteng.
“Dengan adanya kawasan ekonomi terpadu ini, Kalteng diharapkan tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga produsen,” pungkasnya. (din/red2)

