Konflik Masyarakat–PT ATA Gunung Mas, DPRD Kalteng Dorong Mediasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Konflik antara masyarakat dan PT ATA Gumas kembali mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan, penyelesaian sengketa agraria tersebut harus ditempuh melalui jalur mediasi, bukan konfrontasi di lapangan.

Menurut Bambang, DPRD telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan klaim sepihak perusahaan terhadap lahan yang berstatus belum jelas.

Bambang menyampaikan, sebelum mengambil langkah lebih jauh, pihaknya akan berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kalteng untuk menentukan pola tindak lanjut yang paling tepat.

“Ada dua opsi yang kami ajukan, yakni Komisi II turun langsung ke lapangan untuk investigasi atau memanggil perwakilan perusahaan dan masyarakat ke DPRD. Semua masih kami bahas dalam rapat konsultasi dengan pimpinan,” katanya.

“Yang jelas, pekan depan harus ada progres agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tegasnya.

Bambang mengingatkan agar kedua belah pihak tidak bertindak gegabah. Perusahaan harus menghormati status hukum lahan yang belum jelas, sementara masyarakat pun diminta tetap bertindak sesuai aturan.

“Perusahaan jangan memaksakan menggusur lahan, masyarakat juga jangan emosional. Investasi penting, tapi hak masyarakat wajib dilindungi,” jelasnya.

Untuk menghindari konflik horizontal. DPRD, kata dia, siap memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima bersama. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link