wajahborneo.com, Seruyan — Memastikan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal di tengah adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, program Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan tetap berjalan.
Adhian Noor, saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Selasa, 22 September 2026, mengemukakan efisiensi anggaran diberlakukan untuk memangkas pengeluaran yang dinilai kurang efektif, terutama biaya administrasi dan kegiatan rutin yang dijalankan instansi pemerintahan.
“Adanya efesiensi anggaran yang dilakukan, kami dari dinas tidak ada mengurangi kegiatan. Kegiatan tidak dikurangi tapi dipindah ke bidang lain,” katanya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak membuat program pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan dihentikan. Karena setiap program yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap dilaksanakan.
Adhian menambahkan, penghematan anggaran difokuskan pada kebutuhan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu meliputi biaya pencetakan, alat tulis kantor, serta perjalanan dinas yang tidak berhubungan langsung dengan program atau kebutuhan masyarakat.
“Prinsip efesiensi yang kami lakukan menggunakan anggaran dengan lebih efektif. Jika program itu perlu dilaksanakan secara internal dengan biaya lebih rendah, maka pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran lebih besar,” ujarnya.
Dia menegaskan, program di bidang UMKM, koperasi maupun industri merupakan bagian penting dari kegiatan yang dijalankan Diskoperindag Seruyan.
“Insyaallah untuk kegiatan UMKM, koperasi, industri, semua program tetap dilaksanakan. Kami memangkas kegiatan rutin yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat dan akhirnya kita pangkas,” jelasnya.
Adhian berharap, adanya keterbatasan anggaran pada tahun 2026 tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

