wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen mensukseskan program tersebut sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, Adhian Noor saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Adhian Noor mengemukakan, koperasi Merah Putih merupakan bagian penting dari program strategis nasional yang memerlukan pengawasan aktif. Untuk itu pemerintah daerah wajib melakukan monitoring terkait pelaksanaan program ini agar berjalan sukses.
“Saat ini sudah ada 10 unit gerai yang dibangun melalui pendanaan pemerintah pusat. Inventarisasi lahan telah kita lakukan dan terdapat 47 unit koperasi masih terkendala masalah lahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemda berkomitmen untuk aktif mencari solusi dan melakukan koordinasi hingga ke tingkat provinsi maupun pusat agar program tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Koperasi Merah Putih lebih dominan bergerak di bidang penyediaan bahan pokok (sembako) atau toko serba ada (toserba), kami berharap keberadaan koperasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Bang Yayan sapaan akrabnya meminta, pentingnya pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) paling lambat 31 Maret 2026 untuk menghindari masalah dengan anggota koperasi kedepannya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

